Sebelumnya, MUI kembali menyampaikan penolakan terhadap rencana konser Andrea Bocelli dalam kegiatan Dialog Bersama dan Pernyataan Sikap di Kantor MUI, Jakarta, pada 22 Oktober 2026. Dalam pernyataan tersebut, MUI meminta penyelenggaraan konser dibatalkan.
MUI menilai kehadiran Andrea Bocelli dalam konser tersebut berpotensi menyakiti perasaan rakyat Palestina. MUI juga berpandangan penyelenggaraan acara itu bertentangan dengan amanat konstitusi Indonesia.
Sikap resmi MUI tertuang dalam surat bernomor Kep-111/DP-MUI/X/2026 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan bersama Sudarnoto Abdul Hakim pada 13 Oktober 2026.
Dalam surat tersebut, MUI memaparkan hasil penelusuran dan kajian mengenai rekam jejak Andrea Bocelli yang disebut menunjukkan dukungan serta simpati terhadap Israel.
Salah satu hal yang disoroti MUI adalah keterlibatan Andrea Bocelli dalam konser Friends of Israel Defence Force (FIDF) di Los Angeles pada 2010. Acara tersebut merupakan kegiatan penggalangan dana untuk mendukung pasukan militer Israel atau Israel Defense Forces (IDF).
Atas dasar itu, MUI meminta pemerintah segera menentukan sikap terhadap rencana konser tersebut. Hingga keterangan Sudarnoto disampaikan pada Minggu (25/10/2026), menurut MUI, pemerintah belum mengumumkan keputusan resminya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
