Angka Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Semarang Melandai, DP3A Ungkap Penyebabnya

Septi Wulandari
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (foto: istimewa)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang menyebut penurunan angka kasus secara keseluruhan dari 336 kasus pada periode tahun lalu menjadi 264 kasus hingga Oktober 2026.

Meskipun angka kasus melandai, data DP3A merekam adanya pergeseran dominasi jenis kasus yang dilaporkan oleh masyarakat. 

Pada periode tahun lalu, kekerasan terhadap anak menjadi kasus terbanyak dengan 167 kasus, disusul Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 112 kasus. Namun tahun ini, kasus KDRT justru melonjak ke posisi teratas.

Kepala DP3A Kota Semarang Pranyoto menyebutkan, dari total 264 kasus yang tercatat hingga Oktober 2026, KDRT mendominasi laporan dengan 109 kasus, diikuti kekerasan terhadap anak sebanyak 88 kasus.

"Jika dilihat dari profil korban tahun ini, sebanyak 159 orang merupakan perempuan dewasa, 100 anak perempuan, dan 21 anak laki-laki. Sementara dari status perkawinan, mayoritas korban tercatat belum menikah yaitu sebanyak 164 orang, dan korban dengan status menikah sebanyak 88 orang," ungkap Pranyoto, Senin (26/10).

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network