Heboh Isu BPJS Kesehatan Bakal Diganti Klinik Kopdes, Begini Respons DPR

Achmad Al Fiqri
Suasana pelayanan BPJS Kesehatan. (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Beredar isu  penghapusan BPJS Kesehatan atau pengalihan fungsinya ke lembaga lain, termasuk Klinik Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kabar tersebut viral di media sosial.

Isu tersebut direspons Wakil Ketua Komisi IX DPR M Yahya Zaini. Dia menegaskan BPJS Kesehatan tidak bisa dihapus atau dialihkan, karena keberadaan BPJS Kesehatan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Menurut dia, keberadaan BPJS Kesehatan sangat penting karena telah melayani hampir seluruh penduduk Indonesia.

"BPJS itu diatur oleh undang-undang tidak bisa dihapus atau dialihkan fungsinya ke lembaga lain. Apalagi selama ini BPJS sudah melayani hampir seluruh penduduk Indonesia, coveragenya sudah mencapai 98%. Termasuk yang tertinggi di dunia," jelas Yahya, Selasa (27/10/2026).

Dia secara tegas menolak wacana penghapusan BPJS Kesehatan maupun pengalihan tugas dan fungsinya ke Klinik KDMP. Menurutnya, langkah yang perlu dilakukan saat ini adalah memperbaiki kualitas pelayanan dan tata kelola BPJS Kesehatan.

"Yang perlu dilakukan memperbaiki pelayanan BPJS di rumah-rumah sakit, supaya pasien tidak antri, pending claimnya diperbaiki supaya pembayaran ke rumah sakit tidak menunggak, peserta yang menunggak iurannya yang jumlahnya hampir 23 juta orang diperbaiki tata kelolanya," ujarnya.

Dia juga menyoroti jumlah peserta BPJS Kesehatan yang tidak aktif. Menurutnya, diperlukan langkah untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network