Polda Jateng Ungkap Rantai Peredaran Sabu Batang-Pekalongan, 2 Pengedar Dibekuk

Ahmad Antoni
Barang bukti yang disita polisi. (foto: istimewa)

Kombes Pol Yos Guntur menegaskan, Ditresnarkoba Polda Jateng akan terus melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut guna memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke bandarnya.

"Komitmen kami jelas, setiap informasi terkait peredaran narkotika akan ditindaklanjuti dan dikembangkan. Kami tidak hanya berupaya mengamankan barang bukti dan pelaku di lapangan, tetapi juga terus mengejar pihak lain yang berada di belakang peredarannya," tegasnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan total 13 paket sabu dengan berat bruto sekitar 29,64 gram, dua unit telepon seluler, satu timbangan digital, plastik klip, serta satu unit sepeda motor.

Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Ditresnarkoba Polda Jateng untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pihak lain yang diduga terlibat dalam mata rantai peredaran narkotika tersebut.
 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network