Liburan Nataru Lebih Hemat dengan Diskon Tiket Kereta Api 30 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Ahmad Antoni
Diskon 30 persen untuk perjalanan 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027 menjadi bagian dari stimulus Pemerintah melalui DJKA Kementerian Perhubungan. (foto: iNewsSemarang.id)

Pemesanan tiket dengan tarif diskon dapat dilakukan mulai Sabtu, 7 November 2026 pukul 00.01 WIB melalui aplikasi Access by KAI dan seluruh kanal resmi penjualan tiket KAI. Adapun diskon berlaku untuk periode keberangkatan 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.

Menurutnya, periode libur Natal dan Tahun Baru merupakan salah satu momentum penting yang mendorong pergerakan masyarakat menuju berbagai daerah. Meningkatnya mobilitas tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata, perdagangan, kuliner, penginapan, UMKM, serta berbagai aktivitas ekonomi lainnya.

KAI Daop 4 Semarang sendiri melayani perjalanan kereta api yang menghubungkan berbagai kota dan daerah di wilayah Jawa Tengah maupun kota-kota besar lainnya. Melalui konektivitas tersebut, kereta api menjadi salah satu pilihan transportasi masyarakat untuk melakukan perjalanan secara aman, nyaman, selamat, dan tepat waktu selama periode libur akhir tahun.

Berikut syarat dan ketentuan program diskon 30 persen:

1.    Pembelian tiket dengan tarif diskon dapat dilakukan mulai 7 November 2026 pukul 00.01 WIB melalui aplikasi Access by KAI dan seluruh kanal resmi penjualan tiket KAI.
2.    Tarif diskon berlaku untuk periode keberangkatan 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.
3.    Diskon sebesar 30 persen berlaku khusus untuk perjalanan kereta api kelas Ekonomi Komersial.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network