KENDAL, iNewsSemarang.id – Seorang pria berinisial DH (30) nekad menganiaya mantan istri dan anaknya dengan menusukkan pisau berkali-kali ke arah korban dan anaknya yangmasih berusia dua minggu.
Aksi sadis tersebut terjadi pada Senin (23/5/2022) di Perumahan Brangsong, Kendal. Diduga, pelaku nekad melukai mantan istrinya, RS (27) warga Desa Sumur Kecamatan Brangsong, lantaran tidak terima dicerai pada bulan Oktober 2021 lalu.
Korban menuturkan kejadian miris yang dialaminya pada Senin (23/5) lalu berlangsung begitu cepat. Dia (DH) nekad ingin membunuhnya dan anaknya dari suami yang sekarang lantaran tidak terima dicerai dan tidak suka korban menikah lagi.
“Kejadiannya Senin kemarin. Dia (DH) ingin membunuh anak bayi saya dari suami yang sekarang. Dia tidak suka kalau saya nikah lagi padahal saya sudah cerai Oktober 2021 tahun lalu jadi dia tidak terima kalau dicerai,” ujar korban RS, saat ditemui dirumahnya pada Sabtu (28/5/2022).
Editor : Sulhanudin Attar
Artikel Terkait