Ceramah Habib Bahar Disebut Jaksa Mayoritas Berisi Hoaks 

Agus Warsudi
Habib Bahar saat bebas dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (21/11/2021). (Foto Youtube Ditjenpas)

 

BANDUNG, iNewsSemarang.id - Isi ceramah Habib Bahar bin Smith yang banyak beredar luas di media sosial YouTube dan masyarakat disebut Tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jabar dan Kejari Balebandung, mayoritas berisi kabar bohong alias hoaks. Setidaknya ada tiga bagian dari video yang beredar tersebut yang dinilai sebuah berita bohong.

Diketahui, ceramah Habib Bahar untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW itu berlangsung di Kampung Cibisoro, RT 03 RW 08 Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung pada 10 Desember 2021 lalu.

Ceramah Habib Bahar itu direkam penonton Tatan Rustandi. Tatan yang juga terdakwa dalam kasus ini, mengunggah video tersebut ke akun YouTube bernama Tatan Rustandi Channel dengan judul 'MENGGELEGAARRR!!! CERAMAH TERBARU HABIB BAHAR BIN SMITH DI KOTA BANDUNG LAUTAN JAMAAH' berdurasi total 50 menit 12 detik.

JPU mengatakan, terdapat tiga bagian dalam video ceramah Habib Bahar itu berisi hoaks. Bagian pertama pada menit 10.00 hingga menit 11.32. Pada bagian tersebut, Bahar berceramah dengan menyinggung Habib Rizieq Shihab, cucu Rasullullah Muhammad SAW yang ditangkap dan dipenjara gegara menyelenggarakan maulid nabi.

"Ada salah satu dari anak cucu Rasullullah yang dimana beliau kembali dari Mekah beliau bikin acara Maulid, memuliakan kelahiran kakeknya, menganggungkan kelahiran kakeknya, berkumpul para ulama, para habaib. Di situ banyak mendapatkan ilmu, manfaat, beliau mengungkapkan kegembiraan dengan Maulid Nabi Besar Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam," kata jaksa Suharja membacakan isi ceramah Habib Bahar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (5/4/2022). 

"Di samping itu banyak juga ulama-ulama yang lain membuat maulid, para ustad, para kiayi, habaib, banyak yang membuat maulid salah satunya beliau (Habib Rizieq). Akan tetapi beliau malah dipenjara, beliau malah ditangkap saudara-saudara. Beliau di tangkap beliau dipenjara," ujar jaksa.

Bagian kedua, video ceramah Habib Bahar yang berisi hoaks, tutur JPU, di menit 11.33 hingga 12.25. Di bagian tersebut, Habib Bahar dalam ceramahnya berisi tentang kematian enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab. Habib Bahar menyebut enam laskar FPI tewas dibantai.

"Enam pengawal beliau, enam laskar beliau dibunuh, dibantai, dicopot kukunya, dibantai, dikuliti, kemaluannya dibakar, mereka dibikin seperti binatang saudara-saudara hanya karena Maulid Nabi Muhammad," tutur jaksa Suharja saat isi ceramah Habib Bahar di bagian tersebut.

Bagian ketiga dari menit 12.26 hingga 12.58. Pada bagian ini, Bahar dengan tegas dalam ceramahnya menyebutkan Habib Rizieq Shihab ditahan gara-gara merayakan Maulid Nabi Muhammad.

"Saudara-saudara demi Allah tidak ada dalam sejarah di dunia ini dari zaman Nabi Adam sampai sekarang tidak ada, tidak pernah terjadi. Hanya terjadi di Indonesia yang negara mayoritas muslim, yang mayoritas Ahlussunnah wal jamaah, ada anak cucu Rasulullah yang ditangkap, ditahan karena merayakan maulid nabi. Siapa beliau? Beliau Al Habib Rizieq bin Husein bin Syihab," ucap Suharja.

Jaksa menilai isi ceramah Bahar dalam tiga bagian tersebut berisi berita bohong atau hoaks. Sebab, berdasarkan fakta, Habib Rizieq diadili dan ditahan bukan karena memperingati Maulid Nabi Muhammad.

Editor : Agus Riyadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network