get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabar Bahagia! Febby Rastanty Umumkan Resmi Dilamar Polisi

Tak Terima Rumahnya Dikepung Polisi, Nikita Mirzani Lapor Propam Mabes Polri

Rabu, 22 Juni 2022 | 09:25 WIB
header img
Nikita Mirzani (MPI)

Ibu tiga anak itu memandang tindakan pihak Polres Serang Kota yang mendatangi rumahnya tak sesuai dengan aturan. Menurutnya, belum ada orang yang dilaporkan dengan dugaan pelanggaran ITE yang diperlakukan seperti itu.

"Ya, masalah yang kemarin, jam 3 pagi itu saja karena, kan, enggak sesuai sama SOP. Belum ada di Indonesia pasal UU ITE, apalagi belum jadi tersangka, eh rumahnya didatangi polisi, ada acara penangkapan penangkapan begitu, itu enggak boleh," tuturnya.

Nikita mengatakan bahwa seharusnya ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan dalam proses hukum. Ia pun merasa kurang nyaman saat polisi mendatangi kediamannya pada waktu subuh.

"Itu juga harus panggil saksi ahli dahulu, mediasi dahulu, sebelum jadi tersangka prosesnya panjang," sambung aktris Comic 8 itu.

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut