KARANGASEM, iNewsSemarang.id - Aksi biadap dilakukan pria berinisial IMNS alias Obik (21) warga Desa Buana Giri, Karangasem Bali terhadap seorang gadis yang baru dikenalnya 4 hari. Gadis cantik yang baru saja pulang dari Pura, tempat ibadah umat Hindu ini diperkosa hingga mengalami pendarahan.
Sebelum melancarkan aksi bejatnya, Obik terlebih dahulu mengajak makan namun, korban malah dikunci dalam kamar dan digagahinya.
Diketahui, aksi pemerkosaan itu terjadi pada Rabu (28/6/2022). Saat itu, korban yang datang dari pura dihentikan oleh tersangka untuk mengobrol di depan rumahnya.
Sebagai teman baru, pelaku bermaksud mendekati korban. Tanpa basa basi, pelaku menawari korban masuk ke rumahnya untuk makan bersama.
Saat itu, korban sempat menolak. Tetapi pelaku terus merayu hingga korban mau diajak ke rumahnya. Sesampai di dalam rumah, korban kembali dipaksa untuk masuk ke dalam kamar.
Korban panik karena dikunci di dalam kamar. Korban yang diserang tak bisa melawan. Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku membiarkan korban pulang sendirian.
Sesampai di rumah hingga keesokan harinya korban mengalami pendarahaan. Hal ini lantas diketahui orang tua korban dan langsung mendapat perawatan intensif di salah satu RS Swasta di Karangasem. Setelah mengetahui sebabnya, orang tua korban langsung melapor ke Polsek Bebandem.
Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan bukti, berupa keterangan saksi dan bercak darah di seprai kamar pelaku, tersangka Obik langsung di gelandang ke Polsek Bebandem. Dia terancam dijerat pasal 289 kuhp dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
"Selama kami melakukan penyelidikan selama 1x24 jam tersangka sudah kami tahan kemarin," ucap Kapolsek Bebandem, AKP I Wayan Gede Wirya, Minggu (3/7/2022).
Editor : Agus Riyadi