Alim Sugiantoro Tegaskan Pengelola Surabaya Tak Pernah Ambil Alih TITD Kwan Sing Bio Tuban

TUBAN, iNewsSemarang.id - Alim Sugiantoro buka suara terkait insiden dugaan penutupan total pintu gerbang Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban yang dilakukan sejak Selasa (9/6/2025).
Alim disebut Soedomo Mergonoto, salah satu pengelola kelenteng, berkompeten menjawab polemik penutupan gerbang. Nama lain yang disebut adalah Paulus Willy Afandy, pengelola kelenteng, dan Tjing Hai alias Soejanto, karyawan pengelola kelenteng.
Dalam klarifikasi tertulis, Alim mengutip jawaban Soedomo Mergonoto yang tidak menyetujui pemilihan pengurus dan penilik yang digelar Tjong Ping pada Minggu (8/6). Pun demikian dengan Paulus Willy Afandy yang tidak menyepakati. Sebab itu, hasil pemungutan suara tersebut dinyatakan tidak sah.
Dia kemudian merujuk hasil kesepakatan rapat di kantor Soedomo pada 5 Juni yang kemudian dituangkan dalam surat yang ditujukan kepada Tjong Ping selaku ketua panitia.
Diketahui, dalam surat tersebut, dua dari tiga pengelola kelenteng menyatakan tidak setuju dengan pemilihan tersebut. Satu pengelola lainnya, Alim Markus.
Ikut hadir sekaligus menyetujui keputusan tersebut, Pepeng Putra Wirawan, Alim Sugiantoro, dan Gunawan Herlambang. Tjong Ping yang diundang rapat tersebut tidak hadir.
Dalam surat tersebut, mereka menyatakan sepakat belum dapat mengembalikan TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong kepada umat Tuban. Pertimbangannya, karena poin-poin dalam akta kesepakatan bersama, persisnya pada nomor 8 yang dibuat di hadapan notaris Joyce Sudarto belum terlaksana.
Mengacu pertimbangan tersebut, mereka juga sepakat untuk tidak menyetujui pelaksanaan pelantikan pengurus dan penilik kelenteng.
Editor : Ahmad Antoni