MAGETAN, iNewsSemarang.id- Seorang warga Magetan (ADB) ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat jaringan Jamaah Islamiyah. Dari kesaksian keluarga dan warga setempat, ADB dikenal sehari-hari berprofesi sebagai seorang guru di pesantren.
Tindakan dilakukan oleh Densus 88 sebagai upaya preventif membasmi embrio terorisme di Indonesia.
Penangkapan ADB dilatarbelakangi oleh dugaan jika ia merupakan bagian dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Magetan, Jawa Timur. Sehingga ADB berhasil diringkus Densus 88 tidak jauh dari rumahnya yang berlokasi di Desa Sumber Agung, Kecamatan Plaosan, Magetan, pada saat ia tengah perjalanan pulang dari sebuah pondok pesantren. ADB kemudian digiring menuju rumahnya guna penggeledahan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Diringkusnya ADB oleh Densus 88 ini diamini oleh kepala desa dan tak disangkal juga oleh kerabatnya. Namun pihak keduanya tidak dapat menjelaskan lebih jauh tentang jaringan teroris yang melibatkan ADB. Hal ini karena menurut pihak kerabatnya, penangkapan terjadi sangat cepat dan kemudian hanya mengetahui rumah nya digeledah.
"ADB dengan cepat diringkus Densus 88, kemudian digiring kerumahnya untuk digeledah hingga mereka mendapatkan laptop dan buku rekening tabungan miliknya," terang Adip adik ipar ADB, dikutip dari iNews.id pada Selasa (2/8/2022).
Lain halnya dengan Adik ipar ADB, menurut Supardi selaku Kepala Desa Sumber Agung, ADB hanya seorang guru, ia tidak mengetahui keterlibatannya dalam jaringan teroris tersebut.
"Warga hanya mengetahui ADB tinggal dirumah bersama istri dan ke-empat anaknya. Ia bermatapencaharian sebagai seorang guru di pesantren dekat rumahnya itu. Kaitannya dengan jaringan teroris kami tidak tau menahu," pungkas Supardi.
Editor : Maulana Salman