SOLO, iNewsSemarang.id - Ribuan mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) secara resmi mendeklarasikan diri kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Deklarasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang telah berlangsung hingga ke-45 kalinya, dengan sekitar 1.400 eks anggota JI hadir dalam acara tersebut. Sehingga total sejauh ini sudah ada 6900-an mantan anggota dari kelompok radikal yang kembali menghormati Ideologi Bangsa
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa upaya deradikalisasi ini merupakan bentuk kerja keras BNPT, Densus 88, dan seluruh stakeholder yang telah berkolaborasi.
"Ini adalah hasil dari pendekatan soft approach dan dialog yang panjang. Deklarasi ini membuktikan bahwa mantan anggota JI telah berkomitmen untuk kembali dan bersama-sama membangun bangsa menuju Indonesia Emas 2045," ujar Kapolri, Sabtu (21/12) sore.
Kapolri juga menekankan bahwa negara hadir untuk mendampingi proses reintegrasi mantan anggota JI ke masyarakat. "Mari bersama-sama bekerja keras, saling mengingatkan, dan membangun Indonesia menjadi bangsa yang lebih baik," tegasnya.
Deklarasi ini memberikan pesan penting bahwa setiap individu berhak untuk memperbaiki kesalahan masa lalu dan berkontribusi bagi bangsa.
"Ini adalah awal baru bagi para eks anggota JI. Mereka kembali dengan hati yang tulus untuk membangun negeri. Negara siap menyambut mereka dengan tangan terbuka," tandas Kapolri.
Kepala BNPT, Komjen Pol Eddy Hartono menambahkan bahwa pemerintah akan memberikan pendampingan berupa pelatihan kewirausahaan, wawasan kebangsaan, dan pembinaan untuk membantu eks anggota JI hidup harmonis di tengah masyarakat majemuk.
Editor : Ahmad Antoni