Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim PN Jaksel Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo, Ini Pertimbangannya
Advertisement . Scroll to see content

Kembali Periksa Roy Suryo, Polda Metro: Tidak Terkait Viral Pesta Pemilik Mobil Mewah

Rabu, 03 Agustus 2022 | 21:50 WIB
  • author Erfan Ma'ruf
Kembali Periksa Roy Suryo, Polda Metro: Tidak Terkait Viral Pesta Pemilik Mobil Mewah
Mantan Menpora Roy Suryo akan kembali diperiksa Polda Metro. Foto: MPI

JAKARTA, iNewsSemarang.id- Kepolisian Daerah Metro Jaya akan kembali memeriksa Mantan Menpora Roy Suryo dalam kasus penistaan agama. Namun pemeriksaan itu disebut tidak terkait dengan viralnya Video Roy Suryo yang tertawa terbahak-bahak dalam semua pesta pemilih mobil mewah. 

Pemanggilan Roy Suryo untuk menjalani proses pemeriksaan pada Jumat (5/8/2022) tersebut dibenarkan oleh Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya. 

"Benar, Roy Suryo telah menerima Surat panggilan yang dilayangkan oleh Polda Metro," kata Zulpan dikutip dari iNews.id pada Rabu (3/8/2022). 

Pihak Polda Metro menegaskan bahwa pemeriksaan kali ini adalah murni rangkaian proses penegakan hukum, tidak ada kaitannya dengan video Roy Suryo yang viral ketika berada di acara pertemuan pemilik mobil mewah. 

"Murni proses penegakan hukum, tidak Terkait Viral Pesta Pemilik Mobil Mewah," tegas Zulpan.

Jadi, mantan politikus Partai Demokrat itu dipanggil pada hari Jum'at depan karena Polda Metro masih membutuhkan keterangan tambahan dari nya sebagai tersangka kasus penistaan agama. 

Kemudian kaitannya dengan penahanan terhadap Roy Suryo merupakan kewenangan penyidik. Zulpan hanya berharap Roy Suryo bersikap kooperatif dengan hadir dalam pemeriksaaan yang digelar oleh penyidik. 

"Penahanan memang diatur, namun ada ketentuan yang menyebutkan penahanan dapat diajukan berdasarkan keyakinan penyidik," pungkas Zulpan.

 

Editor: Maulana Salman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut