JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kepala Kantor Staf kepresidenan (KSP) Moeldoko mengajak masyarakat tidak melupakan peristiwa peristiwa terorisme di Indonesia.
Hal itu sebagai bentuk kewaspadaan terhadap segala bentuk ancaman dan gangguan keamanan yang mungkin terjadi.
"Kita memang harus memaafkan, tapi kita tidak boleh begitu saja melupakan aksi-aksi terorisme yang terjadi. Ini agar kita sama-sama waspada terhadap segala kemungkinan," Kata Moeldoko Sabtu, (6/8).
Moeldoko menambahkan, terorisme sebagai tindak kejahatan kemanusiaan yang tidak berhubungan dengan ajaran agama manapun.
"Apapun alasannya, tindakan terorisme tidak dapat dibenarkan. Begitupun dengan ajaran agama manapun yang tidak mendukung aksi teror, jadi terorisme tidak bisa berlindung di balik agama manapun," tambahnya.
Dirinya menjelaskan, pemerintah telah mengadopsi pendekatan Whole of Goverment dalam melawan terorisme. Secara regulasi telah diatur dalam penerbitan UU no. 5 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan penanggulangan ekstemisme berbasis kekerasan.
"Merujuk kajian LAB45 pada 2021, serangan teror secara konsisten menurun sejak 2000. Nilai agregat pada Global Terrorism Index juga turun, dari angka 6,55 pada 2022 menjadi 5,5 pada 2021," jelasnya.
Menurutnya, Negara turut hadir memberikan kompensasi kepada para korban aksi terorisme. Sebagaimana contoh, pembayaran kompensasi kepada 215 korban terorisme dan ahli waris dari 40 peristiwa terorisme masa lalu. Nilainya, sebesar Rp39 miliar.
"Kehadiran negara diharapkan dapat membawa semangat baru serta optimisme baru bagi korban dan keluarganya. Peluncuran buku The Power of Forgiveness: memoar korban bom JW Marriot diharapkan dapat menjadi inspirasi bersama berjuang melawan aksi terorisme," pungkasnya.
(Mg - Awal).
Editor : Maulana Salman