get app
inews
Aa Text
Read Next : Tok! MA Kabulkan Kasasi Ferdy Sambo, Hukuman Mati Dianulir Jadi Penjara Seumur Hidup

Alasan Efektifitas, Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo Satu Lokasi dengan Bharada E Hari Ini

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 11:38 WIB
header img
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada E akan diperiksa oleh Komnas HAM hari ini, Jumat (12/8/2022) di tempat yang sama yaitu di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Foto: ANTARA FOTO

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Setelah agenda pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo kemarin batal, Komnas HAM akan lakukan pemeriksaan hari ini, Jum'at (12/8/2022). Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo akan dilakukan di lokasi yang sama dengan agenda pemeriksaan Bharada E, yaitu di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan bahwa hari ini Komnas HAM akan memeriksa Ferdy Sambo ditempat yang sama dengan Bharada E. Namun hanya tempat saja yang sama, untuk pemeriksaan nya tetap dilakukan sendiri-sendiri.

"Jadi pemeriksaan FS sama Bharada E dijadikan satu di tempatnya di sana agar tidak bolak balik," Dedi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh Komnas HAM kepada Bharada E juga dilaksanakan di Mako Brimob agar lebih efisien dan efektif. Hal ini karena Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob sedangkan Bharada E ditahan di Rutan Bareskrim Polri, agar tidak bolak-balik maka dijadikan satu di Mako Brimob. 

"Ya agar praktis pemeriksaan dilakukan berbarengan di Mako Brimob," terang Dedi.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, supir Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut