get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejaksaan Kembalikan BAP Aipda Robig ke Polda Jateng, Ini Alasannya

Janji Selesaikan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM: Maksimal 2 Minggu

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 15:39 WIB
header img
Komnas HAM berjanji akan menyelesaikan kasus penembakan Brigadir J maksimal dua pekan. Foto: ANTARA

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah berupaya mengumpulkan berbagai barang bukti serta menggali keterangan para saksi kasus penembakan Brigadir J. Pihaknya berjanji akan menyelesaikan kasus tersebut dua pekan kedepan. 

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik membenarkan pihaknya tengah memastikan barang bukti dan keterangan saksi yang telah diperiksa secara maraton. Menurutnya butuh waktu sekitar dua minggu untuk mengusut tuntas kasus penembakan Brigadir J. 

"Paling lama dua minggu," kata Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022).

Selain itu, Komnas HAM juga akan melengkapi beberapa alat bukti lainnya agar kasus ini menjadi terang. Setelah itu, hasil dari mereka akan diberikan ke Mabes Polri hingga Presiden Jokowi.

"Setelah itu kita akan susun laporan yang dalam laporan itu ada rekomendasi. Segera akan kami sampaikan pada pihak Mabes Polri dan pada pihak Pemerintah dalam hal ini Presiden, DPR RI, dan tentu saja pada pihak terkait di sini," kata Taufan dikutip dari iNews.id.

Setelah itu hasil pemeriksaan di Komnas HAM akan diserahkan kepada Penyidik, proses hukum lainnya akan diserahkan kepada jaksa dan hakim.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut