get app
inews
Aa Text
Read Next : Korban Tragedi Pesta Pernikahan Ungkap Fakta Mengejutkan, Lihat Dedi Mulyadi Hadir di Lokasi

Detik-detik Penangkapan Taufik Hidayat Penganiaya Pacar Selama 3 Tahun, Cengengesan dan Santai

Rabu, 24 Juni 2026 | 10:35 WIB
header img
Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR selama 3 tahun saat digelandang ke kantor polisi. (foto: istimewa)

JAKARTA, iNewsSemarang.id Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR selama 3 tahun di Bandung, Jawa Barat, akhirnya berakhir. Tersangka ditangkap dan langsung ditahan di Markas Polda Jabar.

Saat digiring menuju kantor polisi, Taufik Hidayat terlihat cengengesan dan tampak santai. Padahal, perilaku penyiksaannya telah merusak hidup seorang perempuan.

Taufik datang ke kantor polisi dengan tangan terborgol dan dikawal oleh aparat kepolisian.  Kabid Menurut Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, penangkapan dilakukan di wilayah hukum Majalaya, Bandung. 

"Membenarkan keberhasilan Polda Jabar menangkap pelaku Penganiyaan dan Penyekapan pelaku Taufik Hidayat di wilayah Hukum Polres Bandung Tepatnya di Majalaya," ungkap Hendra saat dikonfirmasi iNews Media Group, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengumumkan penangkapan Taufik Hidayat, terduga pelaku kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29). Dedi juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jawa Barat atas upaya pengungkapan kasus tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Dedi melalui akun Instagram @dedimulyadi71. Dia mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Jawa Barat beserta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat Siber dan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang dinilai bergerak cepat menangani kasus tersebut.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut