SEMARANG, iNewsSemarang.id – Sidang Kode Etik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng atas Aipda Robig Zainudin (38) terduga pelaku penembakan terhadap 3 siswa SMKN 4 Semarang dimulai, Senin (9/12/2024) siang.
Aipda Robig tampak menaiki lift ke lantai 2 dan menuju Ruang Sidang. Ruangannya tepat di seberang Direktorat Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polda Jateng, Kota Semarang.
Pantauan di lokasi, Robig tampak mengenakan seragam Polri plus topi, mengenakan rompi hijau muda di belakangnya tertulis patsus. Patsus ini adalah penempatan khusus, karena memang Robig ini ditahan Propam di Mapolda Jateng.
Robig tiba sekira pukul 13.25 WIB dikawal kanan kirinya oleh Provos Bid Propam Polda Jateng. Mereka masuk ruang sidang.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan siang ini digelar sidang kode etik atas Aipda Robig.
Editor : Ahmad Antoni