get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang 1 Tahun Fatwa MUI Dukung Palestina, Ribuan Santri Serukan Boikot Produk Terafiliasi Israel

Benarkah Merayakan Kemerdekaan Bid’ah? Ini Penjelasan Komisi Fatwa MUI

Rabu, 17 Agustus 2022 | 20:16 WIB
header img
Lomba Tarik Tambang Sering Dilombakan Pada Perayaan HUT Kemerdekaan RI ( Foto : Dok. iNews.id)

SURABAYA,iNewsSemarang.id- Ketua PW Aswaja NU Center Jawa Timur KH Ma’ruf Khozin angkat bicara, menjawab adanya pihak-pihak yang menuding bahwa merayakan hari kemerdekaan RI dinilai perbuatan bid’ah.

Seperti diketahui, sejak awal bulan sampai 17 Agustus 2022 sudah menjadi tradisi bangsa Indonesia, banyak diisi dengan aneka kegiatan dan lomba serta ditutup dengan doa bersama. Kemerdekaan sendiri diperjuangkan dengan segenap jiwa dan raga oleh para sesepuh.

“Sejak kecil dan masa mondok saya selalu mendengar para sesepuhh kita ikut perang melawan penjajah dan meraih kemerdekaan pada 17 Agustus,” kata Kiai Ma’aruf Khozin, dilansir dari NU Online, Rabu (17/8/2022)

Sangat disayangkan ketika tiba-tiba datang sekelompok orang yang tidak menyumbang apa-apa untuk bangsa ini malah membid’ahkan perayaan 17 Agustus. Sebenarnya apakah perayaan 17 Agustus itu bid’ah? Komisi Fatwa MUI Jawa Timur itu pun memberikan argumennya.

“Tujuannya sudah jelas diperbolehkan karena mensyukuri kemerdekaan. Sekarang pelaksanaannya jika diisi dengan makan dan doa bersama, tidak ada yang dilanggar dalam syar’i,” tuturnya.

Hal  ini berdasar penjelasan ulama Al Azhar Mesir, sebagai berikut :  

اا،ااا،

اا

Artinya : Hari-hari yang diperingati ada yang murni bersifat duniawi dan bersifat agama, atau yang bersentuhan dengan agama. Islam, dalam menyikapi hal-hal yang bersifat dunia, tidak melarang selama tujuannya benar.

Dikatakan, jika semisal perayaan kemerdekaan tersebut diisi dengan musik, maka hukum musik masih khilafiyah.

“Ikut saja ulama yang membolehkan,” ungkapnya.

 Akan tetapi jika sampai dengan menenggak minuman keras, pesta yang sampai bersenggolan antara lelaki dan wanita, maka yang dilarang adalah perbuatan mungkarnya tersebut, bukan perayaan kemerdekaan.

Lalu bagaimana dengan alasan bahwa perayaan kemerdekaan disebut meniru negara-negara barat sehingga berlaku dalil tasyabuh bil kuffar atau menyerupai kalangan kafir?
“Jawab saja tasyabuh bil muslimin. Sebab, Arab Saudi juga merayakan hari jadi mamlakah Saudiyah pada 23 September,” pungkasnya. (mg)

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut