Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 6 Kodam Baru yang Diresmikan Prabowo saat HUT ke-81 TNI, Ada Kodam XXVI Mataram di DIY
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Mau Akui Israel jika Palestina Merdeka, MUI Bilang Begini

Jum'at, 30 Mei 2025 | 13:13 WIB
  • author Binti Mufarida
Prabowo Mau Akui Israel jika Palestina Merdeka, MUI Bilang Begini
Presiden Prabowo Subianto (Foto: Okezone.com/Setpres)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal Indonesia siap mengakui Israel jika negara itu mengakui kemerdekaan Palestina. 

Dia mengatakan bahwa kehendak Prabowo membuka hubungan diplomatik dengan Israel dengan syarat mutlak itu bisa dimengerti.
 
“Pernyataan Presiden Prabowo tentang kesediaan membuka hubungan diplomatik dengan Israel dengan syarat Palestina merdeka bisa dimengerti,” tegas Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim dalam keterangannya, dikutip Jumat (30/5/2025).

Dia menjelaskan, Pembukaan UUD 1945 mengisyaratkan Indonesia mengutuk keras penjajahan, termasuk Israel yang nyata-nyata telah menduduki secara paksa wilayah Palestina. Indonesia juga harus membela negara mana pun yang terjajah, termasuk Palestina.

Menurutnya,  jika Israel tak lagi menjajah Palestina, seluruh pasukan akan ditarik mundur dari Gaza. Selain itu, tanah warga Palestina yang dirampas berikut para tawanan Palestina akan dilepaskan.“Maka tidak ada lagi alasan Indonesia untuk membenci Israel,” katanya.

Dia memandang pernyataan Prabowo tersebut sebagai bentuk dukungan atas kemerdekaan dan kedaulatan Palestina. Apalagi, Prabowo telah banyak menyampaikan sikap Indonesia yang memandang penyelesaian two state solution merupakan jalan satu-satunya untuk mencapai perdamaian yang benar.

“Tujuan akhir Indonesia membela Palestina adalah kemerdekaan dan kedaulatan bangsa Palestina,” tutur dia.

Akan tetapi, kata Sudarnoto, ada catatan penting di balik apa yang disampaikan Prabowo soal hubungan diplomatik ini. Dia meminta Israel terlebih dulu dihukum sesuai ketentuan internasional.

Selain itu, Perdana Menteri Israel  Benjamin Netanyahu juga harus ditangkap sesuai perintah International Criminal Court of Justice (ICC).

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut