JAKARTA, iNewsSemarang.id - Hasil autopsi ulang jenazah almarhum Brigadir J menunjukkan tidak ada tanda kekerasan lain dalam tubuh korban selain luka tembak. Hal tersebut diungkapkan Tim independen autopsi ulang Brigadir J saat di Gedung Bareskrim Polri, Senin (22/8/2022).
Dokter forensik Ade Firmansyah Sugiharto mengkonfirmasi jika tidak ditemukan luka lain selain luka yang berasal dari senjata api.
"Tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka senjata api," kata Ade.
"Kami pastikan dengan keilmuwan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda kekerasan selain senjata api pada tubuh korban," tegas Ade.
Sebelumnya, polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
Dalam kasus ini, Polri memastikan tidak ada peristiwa baku tembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
Editor : Maulana Salman