KENDAL, iNewsSemarang.id - Polres Kendal berjanji untuk memerangi dan memberantas perjudian dan penyakit masyarakat di Kabupaten Kendal. Langkah tegas perang terhadap segala bentuk perjudian akan dilakukan dengan menggandeng ulama dan pemerintah daerah.
Menurut Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam, pemberantasan terhadap perjudian merupakan langkah yang sesuai dengan slogan Kabupaten Kendal sebagai kota beribadat dan santri, sudah seharusnya seluruh warga aktif dapat menghilangkan perjudian di Kendal.
Jamal mengatakan, sudah seharusnya seluruh warga aktif dapat menghilangkan perjudian di Kendal.
“Kedepan upaya kita untuk pengungkapan dan membebaskan perjudian di Kendal dilakukan secara konsisten dan bukan hanya pencitraan. Tokoh ulama banyak mendukung dan mengapresiasi langkah kita dalam upaya mendukung Kendal bebas judi,” katanya, baru-baru ini.
Bukti nyata dan awal jajaran Polres Kendal memberantas perjudian dengan mengamankan tersangka perjudian di wilayah Gemuh. Ada 5 tersangka yang diamankan, dan sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penindakan kepada pelaku perjudian apapun bentuknya.
Editor : Agus Riyadi