get app
inews
Aa Read Next : Deretan Pelatih yang Dipecat dan Mundur gegara STY dan Timnas Indonesia, Nomor 6 Paling Terpukul

Ekspresi Ferdy Sambo usai Dipecat dari Polri, dari Tatapan Kosong hingga Gigit Bibir

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 08:14 WIB
header img
Ekspresi Ferdy Sambo usai sidang kode etik menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat kepada dirinya. Foto Antara/iNews

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Beragam ekspresi tampak dari raut wajah Ferdy Sambo usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari.

Pimpinan sidang KKEP yakni Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri memutuskan bahwa Ferdy Sambo dipecat atau disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Selain itu, Ferdy Sambo juga dijatuhkan sanksi etik dengan dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 40 hari atas kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Untuk diketahui, Ferdy Sambo merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjalani sidang kode etik hari ini sejak pukul 09.25 WIB hingga sekira 01.55 WIB dini hari.

Editor : Sulhanudin Attar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut