SEMARANG, iNewsSemarang.id - Polda Jateng angkat bicara terkait postingan di media sosial yang menerangkan temuan lapak judi yang berlokasi di dekat komplek Akademi Kepolisian (AKPOL) dan Polsek Gajahmungkur, di Kota Semarang. Hal itu secara langsung dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.
Iqbal mengatakan, pascaramai informasi lokasi perjudian tersebut di media sosial, pihaknya langsung mengadakan penyelidikan dan turun ke lapangan.
"Arena perjudian yang dimaksud dalam youtube dan medsos tersebut sudah tutup 1,5 tahun lalu. Lokasinya juga tidak dekat Akpol, tapi cukup jauh. Arah PLN Jatidiri, Sudah dilakukan penyelidikan lapangan tentang hal itu, dan kami pastikan tidak ada kegiatan di lokasi tersebut,” jelas Iqbal, Selasa (30/8/2022).
Iqbal menjelaskan kepada masyarakat jika hal-hal mengenai informasi perjudian di Jawa Tengah, Polda Jateng menampung informasi seluas-luasnya baik berupa aduan dari masyarakat maupun tayangan media sosial.
Iqbal kembali menegaskan jika Polda Jateng juga telah melakukan penyelidikan atas tayangan video yang diupload akun anonim dan dishare pada grup grup publik tentang lokasi perjudian berada di daerah bernama Kompong Dewa, kasino judi yang dikatakan berlokasi di Semarang.
"Kami merespons cepat informasi tersebut dan diketahui Kompong Dewa merupakan resor di negara Kamboja, bukan di Semarang," lanjutnya.
Kabidhumas menegaskan pihaknya mengucapkan terima kasih atas berbagai informasi masyarakat terkait perjudian dan meminta peran serta masyarakat untuk secara aktif memberikan masukan pada Polri.
Laporan tentang aktivitas perjudian, kata dia, akan disikapi dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku
Di sisi lain, Kombes Iqbal juga menghimbau masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial. Informasi di media sosial, lanjutnya, perlu di kroscek untuk diketahui kebenaran informasinya termasuk sumber beritanya kredibel atau tidak.
"Untuk itu masyarakat diminta bijak dan selalu melakukan saring sebelum sharing, Bijak bermedia sosial. Ingat pepatah ya Jarimu Hariamaumu," pungkasnya.
Editor : Maulana Salman