Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Cepat Laporan Call Center 110, Polisi Ringkus Terduga Pencuri Motor Kurang dari 5 Jam
Advertisement . Scroll to see content

Berdalih Numpang ke Kamar Mandi, Emak-emak Gondol Motor Mantan Majikan 

Rabu, 31 Agustus 2022 | 16:14 WIB
  • author Agus Riyadi
Berdalih Numpang ke Kamar Mandi, Emak-emak Gondol Motor Mantan Majikan 
Tersangka pencurian sepeda motor diamankan polisi.(dok Polres Kendal)

Pihaknya yang langsung melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mencium keberadaan pelaku beserta barang hasil curiannya.

“Setelah mencium keberadaan pelaku, kami langsung berkoordinasi untuk melakukan pengecekan. Tim meluncur ke TKP dan melakukan pengecekan dengan hasil bahwa motor yang ada di TKP adalah benar motor yang telah di curi dengan nomor mesin dan nomor rangka sama dengan Laporan Polisi,” ungkapnya. 

Pelaku dengan tanpa perlawanan akhirnya berhasil diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang dicuri tersangka.

Akibat aksinya ini, emak-emak ini diancam dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun.

Editor: Agus Riyadi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut