JAKARTA, iNewsSemarang.id –Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias J diduga melakukan kekerasan seksual kepada Putri Candrawathi, istri Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Magelang. Komnas HAM menemukan indikasi tersebut dari hasil analisis faktual konstruksi peristiwa tersebut.
“Setelah analisis faktual Konstruksi peristiwa disampaikan terkait peristiwa kematian Brigadir J extrajudical killing (pembunuhan di luar proses hukum). Ada dugaan kekerasan seksual di Magelang menjadi latar belakang, terkait dengan perencanaan pembunuhan," ujar Komisioner Komnas HAM M Beka Ulung Hapsara saat jumpa pers kasus ini, Kamis (1/9/2022).
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menambahkan, di Magelang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tengah merayakan HUT pernikahannya. Kekerasan seksual itu terjadi ketika Ferdy Sambo sedang tak ada di sana.
“Saat FS tidak berada di Magelang (peristiwa kekerasan seksual),” kata Choirul.
Sebagai informasi, Komnas HAM telah menyerahkan laporan rekomendasi kasus pembunuhan berencana mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir Josua ke Mabes Polri, Kamis, (1/09/2022).
Sementara, Bareskrim Polri sendiri diketahui tidak menindakanjuti laporan pelecehan seksual dari istri Ferdy Sambo. Polri lebih fokus untuk mengungkap pembunuhan Brigadir J, dan telah menetapkan lima tersangka. Di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bharada Eliezer dan Bripka Ricky Rizal.(mg arif)
Editor : Maulana Salman