get app
inews
Aa Read Next : Penuh Berkah, Ini 10 Tanda Seseorang Diyakini Mendapat Lailatul Qadar

5 Doa Penglaris Dagangan, Mudah Diamalkan dan Mustajab

Minggu, 04 September 2022 | 10:55 WIB
header img
Doa agar dagangan laris dan mendapatkan rizki yang halal lagi berkah, sesuai tuntunan dalam Islam. Foto Pixabay.com

3. Doa Penglaris Dagangan, mendapatkan rizki yang halal dan berkah

Latin: Allahumma Inni As-aluka An Tarzuqanii Rizqan Halaalan Waasi'an Thayyiban Min Ghairi Ta'bin Wa Laa Masyaqqatin Wa Laa Dhairin Wa Laa Nashabin Innaka 'Alaa Kulli Syai-in Qadiir

Artinya: Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu agar melimpahkan rezeki kepadaku berupa rezeki yang halal, luas, dan tanpa susah payah, tanpa memberatkan, tanpa membahayakan dan tanpa rasa lelah dalam memperolehnya. Sesungguhnya Engkau berkuasa atas segala sesuatu.

4. Doa Penglaris Dagangan, dimudahkan jalan rizki

Latin: Allahumma Zidnaa Wa Laa Tanqushnaa Wa Akrimnaa Wa Laa Tuuhinaa Wa A'thinaa Wa Laa Tahrimnaa Wa Aatsirnaa Wa Laa Tu'tsiru 'Alainaa Wa Ardhinaa Wardha 'Annaa

Artinya: Ya Allah, tambahkan rezeki kepada kami, jangan Engkau kurangi. Muliakan lah kami dan jangan lah Engkau binasakan kami. Beri lah kami dan jangan lah Engkau halangi kami. Pilihlah kami dan janganlah Engkau tinggalkan kami, dan janganlah Engkau cegah kami

5. Doa Penglaris Dagangan, diberikan kelancaran usaha

Latin: Allahumma Ya Ghaniyyu Yaa Mughnii Aghninii Ghinan Abadaa, Wa Yaa 'Aziizu Yaa Mu'izzu A'izzabuu Bi-i'zaazi 'izzati Qudratika, Wa Yaa Muyassirai, Umuuri Yassir Lii Umuurad Dun-Yaa Wad Diinni, Yaa Khaira Man Yurjaa Ya Allaahu

Artinya: Ya Allah, Dzat Yang Mana Kaya dan memberikan kekayaan, beri lah kekayaan yang abadi kepadaku. Wahai Dzat yang Maha Mulia dan yang memberikan kemuliaan, berilah kemuliaan kepadaku dengan kemuliaan kekuasaan-Mu. Wahai Dzat yang mempermudah semua urusan, berilah kemudahan kepadaku di dalam semua urusan dunia dan agama, wahai Dzat yang paling diharapkan, ya Allah.

Itulah beberapa doa penglaris dagangan yang bisa dibaca sebanyak-banyaknya, yakni minimal 3 kali setelah sholat Fardhu, sholat Hajat, dan sholat Sunnah Tahajjud.

Editor : Sulhanudin Attar

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut