get app
inews
Aa Text
Read Next : Tok! MA Kabulkan Kasasi Ferdy Sambo, Hukuman Mati Dianulir Jadi Penjara Seumur Hidup

Ferdy Sambo Sangkal Beri Uang ke Bharada E dan Bripka RR Pasca Brigadir J Terbunuh

Senin, 12 September 2022 | 08:22 WIB
header img
Ferdy Sambo saat lakukan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Foto: MNC Portal

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyangkal adanya dugaan dirinya memberikan uang kepada Bharada E dan Bripka Ricky Rizal setelah keduanya mengeksekusi Brigadir J. Hal tersebut ia sampaikan saat diperiksa timsus sebagai tersangka kasus Brigadir J. 

Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis mengungkapkan jika dugaan tersebut langsung dibantah kliennya saat menjalani pemeriksaan konfrontasi. 

"Dalam pemeriksaan klien kami dan pada saat pemeriksaan konfrontasi, klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu, (11/9/2022).

Diketahui, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan kalau kliennya tersebut mendapat uang dari Ferdy Sambo pasca menembak Brigadir J. Uang itu diberikan atas inisiatif Ferdy Sambo dengan alasan karena Bharada E dan Bripka RR telah menjaga istrinya, Putri Candrawathi

Arman menegaskan pernyataan itu belum dapat dibuktikan secara kongret.

"Sehingga atas keterangan Bharade E tersebut semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan," pungkasnya.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut