Konflik Pemilihan Asprov PSSI Jateng Kian Memanas, KP-KBP Lapor ke Komite Etik PSSI Pusat
SEMARANG, iNewsSemarang.id - Polemik suksesi kepemimpinan Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah (Jateng) semakin memanas. Kebingungan di tingkat tapak memicu para pemilik suara (voters) yang terdiri dari Asosiasi Kabupaten/Kota (Askab/Askot) serta klub anggota, secara resmi melayangkan surat permohonan klarifikasi kepada perangkat pemilihan.
Langkah para voters ini direspons tegas oleh Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) PSSI Jateng. Selain menegaskan kembali bahwa proses pemilihan wajib ditunda demi hukum, KP dan KBP juga melayangkan teguran keras serta membawa tindakan pengurus Asprov PSSI Jateng ini ke PSSI Pusat hingga Komite Etik PSSI.
Berdasarkan dokumen resmi yang tertuang dalam surat permohonan tertanggal 26 September 2026, sejumlah voters menyampaikan keresahan atas dualisme informasi yang mereka terima.
Di satu sisi, voters menerima informasi mengenai Surat Keputusan Bersama KP dan KBP Nomor: SKEP/06/KP-KBP/PSSI-JTG/IX-2026 tertanggal 23 September 2026, yang menetapkan penundaan tahapan pemilihan akibat pengunduran diri massal sejumlah anggota komite.
Editor: Ahmad Antoni