JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komnas HAM menyerahkan lima rekomendasi kepada Presiden Jokowi terkait berbagai kasus kekerasan, penyiksaan, dan pelanggaran HAM di Indonesia. Tak terkecuali juga termasuk kasus pembunuhan Brigadir J.
Rekomendasi tersebut disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada Menko Polhukam Mahfud MD, sebagai perwakilan dari pemerintah di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (12/9/2022).
Kelima rekomendasi tersebut di antaranya, pertama Komnas HAM meminta ada pengawasan atau audit kinerja dan kultur kerja di institusi kepolisian agar tidak terjadi penyiksaan, kekerasan atau pelanggaran HAM.
“Kami sampaikan ini bukan berkaca Brigadir Yoshua saja namun berdasarkan kasus-kasus yang kami temukan selama lima tahun terakhir,” ucapnya.
Kedua, Komnas HAM meminta Kapolri untuk menyusun suatu mekanisme dan pencegahan dan pengawasan berkala terkait penanganan kasus kekerasan, penyiksaan, atau pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan anggota Polri.
“Seperti yang kita lihat sekarang pejabat tinggi yang melakukan pelanggaran HAM dengan melakukan penyiksaan dan kekerasan, maka diperlukan mekanisme pencegahan," ucap Taufan Damanik.
Editor : Maulana Salman