JAKARTA,iNewsSemarang.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan terkait dugaan dana judi online yang turut mengalir ke oknum polisi.Temuan tersebut telah diserahkan PPATK kepada Polri untuk ditindaklanjuti.
Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku sudah melakukan komunikasi dengan satker terkait dengan adanya temuan PPATK tersebut.
“Sekali lagi saya sudah sampaikan saya sudah komunikasikan dengan Dir Siber mekanisme untuk pelaporan PPATK dan Bareskrim,” kata Dedi di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).
Dedi menegaskan bahwa temuan PPATK itu menyatakan bukan hanya institusi Polri saja yang diduga menerima aliran dana judi online tersebut. Di dalamnya juga termasuk mengalir ke masyarakat sipil.
“PPATK juga menyebutkan bukan hanya institusi polisi aja, masyarakat banyak pihak. Nanti PPATK dengan bukti digital yang dimiliki dilaporkan kepada penyidik. Penyidik tentunya akan menindaklanjuti apabila memang buktinya sudah sangat kuat," ujar Dedi.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sempat mengungkap soal aliran dana sejumlah Rp155 triliun dari judi online saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa, 13 September 2022.
Ivan merincikan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam aliran transaksi dugaan judi online tersebut. Di antaranya, oknum polisi, ibu rumah tangga, hingga pelajar. Dia menegaskan PPATK masih melakukan analisis terkait temuan itu dengan Polri.
“Semua masyarakat. Ada semua. Oknum (polisi), ibu rumah tangga, mahasiswa, pelajar, orang swasta, PNS,” imbuh Ivan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Editor : Maulana Salman