get app
inews
Aa Text
Read Next : Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 3 Terduga Teroris di Wilayah Jateng

Terbesar se-Indonesia, Denda Rp27 Miliar dari Pelanggaran ETLE di Jateng Masuk Kas Negara

Senin, 19 September 2022 | 19:42 WIB
header img
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan keterangan kepada awak media saat konferensi pers bidang lalu lintas di Mapolda, Senin (19/9/2022). Foto:Istimewa

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Polda Jateng mencatat pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) sepanjang bulan Januari hingga Agustus 2022 telah mencapai 636.764 pelanggaran.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkap jika denda ELTE dari ratusan ribu pelanggaran yang telah ditindak saat ini menembus angka Rp27 miliar.

"Dari pelanggaran ETLE itu, jumlahnya terbesar di seluruh Polda di Indonesia dan dendanya yang masuk kas negara mencapai lebih dari Rp27 miliar," sebut Kapolda Jateng saat konferensi pers dalam rangka HUT ke-67 Lalu Lintas di halaman Mako Ditlantas Polda Jateng, Senin (19/9/2022).

Irjen Luthfi menyebutkan, Polda Jateng telah memiliki 21 kamera statis 602 kamera mobile dan 7 kamera speed. 

Dia mengungkap dari 636.764 pelanggar yang tertangkap kamera kemudian divalidasi menjadi 479.412, yang 470.768 telah dikirimi surat dan yang konfirmasi sejumlah 241.158.

Kapolda Jateng juga menuturkan dengan adanya penindakan melalui ETLE ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi masyarakat untuk tidak mencoba melanggar hukum di Jawa Tengah.

"Masyarakat kita dididik untuk tidak melakukan pelanggaran, meskipun tanpa ada petugas kepolisian di dekatnya. Karena saat ini, anggota kita dibekali dengan kamera-kamera yang setiap saat bisa meng-capture setiap pelanggaran lalu lintas" imbuhnya.

Sementara, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho mengatakan dengan penegakan hukum ini diharapkan masyarakat tertib dengan sendirinya sehingga fatalitas kecelakaan bisa berkurang.

"Ini bukan semata-mata penegakan hukum saja, yang terpenting Direktorat Lalu Lintas menjamin keselamatan pengguna jalan," tegasnya.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut