Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sejarah Hari Guru Nasional, Mengingat Perjuangan Pahlawan Pendidikan Indonesia dari Masa ke Masa
Advertisement . Scroll to see content

Bertemu Presiden Jokowi, Ketua Umum PGRI Minta Tunjangan Profesi Tak Dihapus

Selasa, 20 September 2022 | 18:38 WIB
  • author Raka Dwi Novianto , Sindonews
Bertemu Presiden Jokowi, Ketua Umum PGRI Minta Tunjangan Profesi Tak Dihapus
Ketua Umum PGRI usul tunjangan profesi tak dihapus. Foro: Raka DN/net

JAKARTA. iNewsSemarang.id - Setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta pada hari ini, Selasa (20/9/2022), Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi menyebut telah mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar tunjangan profesi bagi guru dan dosen tak dihapus dalam RUU Sisdiknas.

"Kami mengusulkan agar tunjangan profesi guru dan dosen tidak dihapus dalam RUU Sisdiknas," terang Unifah, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).

"Insya allah. insya allah (mendukung)," kata Unifah.

Tunjangan profesi bagi guru dan dosen menurutnya penting, karena untuk menghargai kinerjanya dalam mengajari murid ataupun mahasiswa.

"Karena itu adalah sebuah profesi, penghargaan, bukan sekadar uangnya, tapi soal bagaimana penghargaan terhadap profesi guru dan dosen itu penting banget. tadi beliau sangat responsif dan itu saya sangat bahagia," jelasnya.

Unifah menjelaskan pertemuannya dengan Presiden membahas Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

"Tanggapan presiden sangat positif dan karena kami datang kami datang itu untuk membawa solusi juga gitu. Jadi presiden sangat positif menanggapinya dan itu membuat saya lega juga," ujarnya. 

Editor: Miftahul Arief

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut