get app
inews
Aa
Read Next : THR Kena Pajak, Ini Besaran dan Cara Menghitungnya

Data Bank Dunia: Warga Miskin di Indonesia Bertambah 13 Juta, Begini Tanggapan Pemerintah 

Jum'at, 30 September 2022 | 20:10 WIB
header img
Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta menanggapi laporan Bank Dunia soal warga miskin RI bertambah 13 juta orang.

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Berdasarkan hitungan paritas daya beli (purchasing power parities/PPP) atau kemampuan belanja mulai musim gugur 2022, warga miskin Indonesia bertambah sebanyak 13 juta orang. Data kemiskinan ini dikeluarkan Bank Dunia dalam laporan baru berjudul East Asia and The Pacific Economic Update October 2022. 

Melihat tingginya peningkatan angka kemiskinan ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan tanggapan. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta mengatakan, pemerintah akan selalu mengkaji ulang nilai ambang batas garis kemiskinan sesuai dengan kondisi terbaru.

"Indonesia selalu me-review kembali, jadi bukan hanya karena World Bank. Yang ditetapkan World Bank mungkin jadi faktor untuk menentukan garis kemiskinan di berapa," kata dia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Kendati demikian, Kemenkeu tidak bisa memutuskan sendiri. Pasalnya, dibutuhkan koordinasi dengan instansi terkait lain untuk memperkuat data angka kemiskinan terbaru.

"Saat ini belum (ditetapkan), itu akan jadi bahan evaluasi. Tentunya perlu rapat kabinet. Bukan menteri keuangan, menteri sosial sendiri, perlu di kabinet tetapkan berapa batas kemiskinan," ujarnya.

Dia meyakini hal itu akan menjadi bahan diskusi di kabinet. Namun mengenai kapan akan diputuskan, Isa mengaku tidak tahu. 

"Kalau diputuskan tetap atau berubah, pasti ada review dari data DTKS karena akan dilihat lagi apakah ada yang belum dimasukan," ucap Isa.

Sementara dalam laporan terbarunya, Bank Dunia menentukan angka kemiskinan menggunakan hitungan PPP 2017. Sedangkan basis perhitungan yang lama adalah PPP 2011.

Hasilnya, garis kemiskinan ekstrem naik dari 1,90 dolar AS atau Rp28.870 per orang per hari menjadi 2,15 dolar AS atau Rp32.669 per orang per hari. Ketentuan baru ini membuat 13 juta warga Indonesia turun kelas menjadi kelompok miskin dari sebelumnya berpenghasilan menengah ke bawah. 

Ketentuan itu juga menaikkan batas penghasilan kelas menengah ke bawah (lower middle income class) menjadi 3,65 dolar AS atau Rp55.702 per orang per hari dari sebelumnya 3,20 dolar AS atau Rp48.835. Batas penghasilan kelas menengah ke atas (upper middle income class) juga naik menjadi 6,85 dolar AS atau Rp104.537 per orang per hari dari 5,5 dolar AS atau Rp83.935. 

Penetapan ketentuan baru ini pun membuat 33 juta orang kelas menengah bawah di Asia turun kelas menjadi miskin. Indonesia dan China menjadi dua negara dengan penurunan kelas menengah bawah dan atas terbanyak.

Editor : Agus Riyadi

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut