Anggaran 2025 Diblokir, Begini Nasib IKN
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/08/e4a43_penapakan-ikn.jpg)
JAKARTA, iNewsSemarang.id – Bagaimana nasib Ibu Kota Nusantara (IKN) usai anggaran untuk pengadaan proyek masih terblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) angkat bicara soal kelanjutan pembangunan IKN. Kebutuhan pembangunan IKN tahap dua sebesar Rp48,8 triliun yang bersumber dari APBN dipastikan telah disepakati oleh Presiden Prabowo Subianto. Anggaran itu akan difokuskan untuk membangun kompleks perkantoran yudikatif dan legislatif.
"Program pembangunan IKN tahap 2 (tahun 2025-2029) ditujukan untuk menyiapkan sarana dan prasarana dengan target menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia pada 2028, dengan menyelesaikan ekosistem yudisial dan ekosistem legislatif beserta sarana dan prasarana pendukungnya," kata Juru Bicara OIKN Troy Harrold Yohanes Pantouw dalam keterangannya, Jumat (7/2/2025).
Dia menjelaskan, kebutuhan anggaran untuk program pembangunan IKN tahap 2 sesuai arahan Prabowo. Anggaran itu terdiri dari APBN Rp48,8 triliun, KPBU Rp60,93 triliun, serta investasi swasta sebesar Rp6,49 triliun berdasarkan data yang akan masuk di 2025 per Februari.
Sementara, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyebut saat ini belum ada realisasi anggaran untuk pembangunan IKN di 2025. Menurutnya, hingga saat ini anggaran Kementerian PU masih banyak yang diblokir Kementerian Keuangan.
Editor : Ahmad Antoni