get app
inews
Aa Read Next : Bertekad Rebut Kursi K1, Wabup Basuki Daftar Bacabup di DPC PDI Perjuangan Kendal

Basuki Tegaskan Tak Pecat Bawahannya yang Diduga Bermain Jual Beli Jabatan, Ini Faktanya

Senin, 03 Oktober 2022 | 12:59 WIB
header img
Wabup Kendal Windu Suko Basuki.(iNews/Agus)

KENDAL, iNewsSemarang.id - Wabup Kendal Windu Suko Basuki menegaskan bahwa, mantan asisten kepala rumah tangganya berinisial AS yang dikabarkan di media sosial melakukan dugaan praktek jual beli jabatan tidak dipecat. Namun, sejak kabar dugaan jual beli jabatan mencuat di media sosial, AS sudah tak pernah lagi datang ke rumah dinasnya, di Jalan Pemuda Kendal.

"Saya sampai hari ini tidak pernah mengeluarkan (memecat) dia (AS). Karena sejak kabar itu mencuat, dia tidak datang lagi ke sini," kata Wabup Kendal Windu Suko Basuki kepada sejumlah media di rumah dinasnya, Senin (3/10/2022).

Terkait dengan isu yang menyeret mantan anak buahnya, Basuki mengaku antara kasihan dan tidak kasihan. Namun dirinya berprinsip jika seandainya AS mau datang meminta maaf kepadanya dan mengakui dengan jujur atas perbuatannya, dirinya akan membuka pintu maaf selebar-lebarnya.

Meski demikian, Basuki juga mengaku sangat kecewa atas perbuatan AS yang diduga melakukan aksi pungutan jual beli jabatan pada sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Kendal.

Sebagai seorang pejabat, Basuki menegaskan bahwa dirinya sangat menjaga harga dirinya. "Perlu saya tegaskan, sejak dilantik 2021 hingga sekarang ini saya tidak pernah menerima 1 sen pun uang dari tarikan pindah jabatan. Apalagi kok uang Rp20 juta - Rp30 juta. Saya enggak mau, dan harga diri saya tidak serendah itu," terang Basuki.

"Idealis ini yang terus saya jaga demi marwah Kabupaten Kendal," tambahnya.

Sebelumnya dikabarkan, klarifikasi yang dilakukan Wabup Kendal ini dilakukan sehubungan dengan adanya tudingan yang menyebut dirinya menerima setoran uang jual beli jabatan yang diduga dilakukan AS. 

Tudingan itu diunggah akun Sambone Kendal di media sosial dan menjadi viral. Diketahui, akun pengunggah postingan yang menuding orang nomor 2 di Kabupaten Kendal tersebut merupakan akun abal-abal.

Dalam unggahannya dijelaskan bahwa uang hasil pungutan jual beli jabatan mengalir ke sejumlah orang terdekat Wabup Kendal. Namun, dalam penyampaiannya, akun abal-abal tersebut sedikit menyamarkan nama-nama yang disebutnya.

"Kemanakah pundi uang yang dikumpulkan Mr A mengalir (dikumpulkan) ke Lukita swasta adiknya Parna, Rajo Markijuh dokter, Kelano Sawi seniman, Maskam LBH awuk2 dan ujungnya ke WSB. Pihak Dinas mengalir ke Giro Kusumo Dihub, Upin Ipin LH, Wowo rumah sakit dan ujungnya ke saudara Parna," tulis akun Sambone Kendal.

"Dana yang terkumpul sudah 40 M.. Target sampai akhir jabatan 120 M," imbuh tulisan Sambo di akhir postingannya.

Editor : Agus Riyadi

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut