Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tim Penyidik KPK Geledah 15 Rumah terkait Kasus Bupati Pemalang, Sita Dokumen Proyek hingga HP
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Diduga Terima Duit Proyek hingga Jual-Beli Jabatan

Rabu, 29 Juli 2026 | 12:38 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Diduga Terima Duit Proyek hingga Jual-Beli Jabatan
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (foto: istimewa)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring OTT KPK. Penangkapan Anom terkait dugaan penerimaan uang dari proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang hingga jual-beli jabatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, dugaan penerimaan tersebut terungkap dalam rangkaian penyelidikan tertutup yang dilakukan lembaga antirasuah sebelum OTT digelar pada Selasa (28/7/2026).

"Ini di antaranya yang kemudian kami temukan pada saat kegiatan penyelidikan tertutup, bahwa ada dugaan-dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati," ungkap Budi, Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, dugaan penerimaan yang dilakukan Anom tidak hanya berkaitan dengan praktik jual-beli jabatan. KPK juga menemukan dugaan penerimaan yang berhubungan dengan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

"Penerimaan yang dilakukan oleh bupati ini tidak hanya soal jual beli jabatan, tapi juga berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Pemalang," ujarnya.

Meski dugaan tersebut sudah ditemukan dalam proses penyelidikan, KPK belum membeberkan konstruksi perkara secara lengkap. Penyidik masih mendalami bentuk dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Pemalang.

KPK juga masih mengkaji apakah dugaan penerimaan tersebut masuk dalam kategori gratifikasi atau pemerasan. Penjelasan mengenai konstruksi perkara dan dugaan tindak pidana yang menjerat para pihak akan disampaikan setelah proses ekspose dilakukan.

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut