JAKARTA, iNewsSemarang.id - Bareskrim Polri telah melimpahkan eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo telah ke Kejaksaan. Tersangka kasus Brigadir J tersebut kini telah resmi menjadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (5/10/2022).
Ferdy Sambo sempat memberi pernyataan kepada awak media jika dirinya sangat menyesali terjadinya peristiwa di Magelang yang membuat emosinya tersulut.
"Saya sangat menyesal atas peristiwa yang terjadi di Magelang. Saya sangat emosional akibat kabar yang saya terima," kata Sambo kepada awak media sambil mengenakan rompi tahanan di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
"Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat saya mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang. Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Istri saya sangat tidak bersalah dan tidak melakukan apa-apa," imbuhnya.
Otak intelektual dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini pun menjelaskan dirinya sudah menyampaikan permintaan maaf kepada pihak-pihak yang terdampak atas perbuatannya.
"Saya akan menjalani semua proses hukum," pungkasnya.
Editor : Maulana Salman