Terkait hal itu, Wabup Basuki mengaku bahwa dirinya sudah mendapat keluhan dari para anggota IAI di Kendal, tentang tingginya biaya syarat perijinan SLF.
"Setelah saya mendapat keluhan dari pengurus IAI Kendal, saya kemudian menyampaikannya kepada pihak terkait. Insya-Allah terkait SLF ini akan dikesampingkan terlebih dahulu," ujarnya.
Basuki dalam kesempatan tersebut juga meminta kepada seluruh anggota IAI Kendal, untuk melakukan usaha penjualan obat ini dengan baik.
Dirinya juga berpesan, bahwa prinsip administrasi harus dilalui sesuai aturan. Dan yang lebih penting jangan sekali-kali menjual obat yang bermasalah atau sudah kadaluarsa maupun obat-obat daftar G.
"Jangan sampai, ditegur oleh BPOM. Selain itu pembelian obat harus di pabrik atau perusahaan besar farmasi. Jadi belilah obat di pabrik resmi, yang ditentukan pemerintah," tandasnya.
Editor : Agus Riyadi