Logo Network
Network

Tuding Aremania Sok Jagoan saat Tragedi Kanjuruhan, Ade Armando Dilaporkan ke Polisi

Arni Sulistiyowati
.
Rabu, 12 Oktober 2022 | 14:51 WIB
Tuding Aremania Sok Jagoan saat Tragedi Kanjuruhan, Ade Armando Dilaporkan ke Polisi
Ade Armando. Foto: MPI

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Koordinator komunitas Aremania DC, Danny Agung Prasetyo melaporkan pegiat media sosial yang juga dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando ke Polresta Malang Kota. Pelaporan tersebut merupakan buntut panjang dari tudingan Ade Armando terhadap Aremania soal Tragedi Kanjuruhan.

Dalam video yang diunggah di Youtube Cokro TV, Ade mengatakan penyebab tragedi Kanjuruhan karena suporter Arema sok jagoan.

"Suporter sepakbola Indonesia ini memang keterlaluan, siapapun yang menyaksikan video-video yang kini tersebar tentang tragedi di stadion kanjuruhan, 1 Oktober lalu, pasti bisa mengenali bahwa pangkal persoalan adalah kelakuan sebagian suporter arema yang menyerbu lapangan. Mereka sombong, bergaya preman, menantang, merusak dan menyerang. Gara-gara mereka tragedi itu terjadi," Kata Ade dikutip dari video unggahan Youtube Cokro TV.

"Sekali lagi marilah kita bersikap objektif, yang jadi pangkal masalah adalah suporter Arema yang sok jagoan, melanggar semua peraturan dalam stadion dengan gaya preman masuk ke lapangan, petentengan," tegas Ade.

Menanggapi tudingan yang dilontarkan oleh Ade Armando terhadap Aremania tersebut, Danny menyebutkan Ade telah melakukan fitnah yang keji terhadap Aremania. Dia dinilai sudah menuding suporter Singo Edan seenaknya sendiri. 

"Ade sudah melakukan fitnah besar, dia menyebut bahwasanya Aremania dianggap sok petenteng, sok gaya, masuk lapangan, merusak," kata Koordinator komunitas Aremania DC, Danny Agung Prasetyo, Selasa (11/10/2022).

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Makota, AKP Bayu Febrianto Prayoga mengkonfirmasi pihaknya telah menerima laporan yang diajukan tim pengacara salah satu koordinator Aremania. 

“Laporan sudah diterima. Masih harus kita dalami dan penyelidikan lebih lanjut,” bebernya.

Laporan tersebut diterima Polres Malang Kota dengan nomor LP-B/474/X/ YAN.2.4/2022/SPKT/ POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JATIM.

Selanjutnya, pihaknya masih harus melakukan pendalaman terlebih dahulu. Kemudian juga perlu melaksanakan penyelidikan lebih lanjut ke depannya.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.