JAKARTA, iNewsSemarang.id - Setelah sempat mangkir dari panggilan pertama, Rizky Billar Akhirnya memenuhi panggilan polisi dan menjalani proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, hari ini, Rabu (12/10/2022).
Pemeriksaan tersebut merupakan buntut panjang dari laporan Lesti Kejora atas dugaan kasus KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar. Usai menjalani pemeriksaan ada kemungkinan Rizky Billar langsung ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, hal tersebut mengacu pada tiga bukti yang sudah dimiliki polisi yaitu hasil visum Lesti Kejora, CCTV, dan foto-foto saat peristiwa.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma mengungkapkan pihaknya masih terus melakukan penyidikan dengan menggali keterangan dari Rizky Billar.
“Ini lagi proses. Penyidik lagi meminta keterangan yang jelas dari saudara R,” kata Nurma Dewi kepada wartawan, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Nurma juga mengatakan penetapan tersangka adalah wewenang dari penyidik. Sampai saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan status Rizky Billar naik jadi tersangka.
“Untuk sementara kita tunggu saja, proses lagi berlangsung, keterangan-keterangan dari saudara kita R lagi kita butuhkan,” kata Nurma.
Diketahui Rizky Billar tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 11.00 WIB. Berdasarkan pantauan wartawan sampai pukul 16.00 WIB pemeriksaan belum juga selesai. Sebelumnya penyidik juga menyiapkan 38 pertanyaan.
Sebagai informasi, pemeriksaan Rizky Billar dikarenakan laporan Lesti Kejora terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022).
Pemanggilan ini merupakan yang kedua. Sebelumnya Rizky Billar mangkir di panggilan pertama dan dijadwalkan hadir lagi pada Kamis (13/10/2022). Namun Billar mengajukan diri untuk meminta pemeriksaan dipercepat menjadi hari ini.
Editor : Maulana Salman