JAKARTA, iNewSemarang.id - Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL) dipolisikan oleh mantan istrinya, Arina Winarto, atas dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar. Laporan itu telah terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar menyebutkan dugaan penggelapan uang ini terjadi sekitar 2015 hingga 2021. Kala itu Tiko Aryawardhana dan mantan istirnya mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya.
"Awalnya, klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman," kata Leo dalam keterangan rilis yang diterima awak media, Selasa (4/6/2024).
Perusahaan tersebut dimodali oleh Arina dan menjabat sebagai komisaris. Sementara Tiko menjadi direktur.
"Pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi direktur. Tapi untuk modal perusahaan, semuanya dari klien kami," ujarnya.
Tahun demi tahun, bisnis mereka berjalan lancar sampai akhirnya pada 2019 Tiko mengatakan perusahaannya itu terancam tutup.
Editor : Ahmad Antoni