JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Kapolda Jawa Timur yang baru ditunjuk Irjen Teddy Minahasa sebagai terduga pelanggar kasus narkoba dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).
Kapolri juga mengakui jika dirinya yang memberikan perintah kepada Kadiv Propam Polri untuk menjemput Kapolda Jatim untuk diperiksa.
"Kemarin saya minta Kadiv Propam menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM (Teddy Minahasa)," kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Kapolri juga meminta Kadiv Propam Polri untuk memproses dugaan pelanggaran etik Irjen Teddy Minahasa.
"Saya sudah minta Kadiv Propam untuk segera melakukan pemeriksaan etik untuk kemudian diproses PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata Listyo.
Diketahui, Kronologi penangkapan Kapolda Jatim tersebut ternyata berawal dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya.
Kapolri menjelaskan beberapa waktu lalu Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba atas laporan masyarakat. Saat itu polisi mengamankan tiga masyarakat sipil.
"Pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan polisi berpangkat Bripka, Kompol dengan jabatan Kapolsek. Atas dasar itu saya minta terus kembangkan," ujar Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Dalam pengembangannya, Kapolri mendapatkan laporan ada personel oknum Polri yaitu mantan Kapolres Bukittinggi berpangkat AKBP yang terlibat.
"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," pungkas Sigit
Editor : Maulana Salman