Hari Ini, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Soal Kasus Korupsi Laptop

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dijadwalkan akan diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan anggaran Rp9,9 triliun pada hari ini Kamis (4/9/2025). Kuasa Hukum Nadiem, Ricky Saragih memastikan kliennya akan memenuhi panggilan Kejagung tersebut.
“(Nadiem Makarim) dipastikan hadir,” kata Ricky, Rabu (3/9/2025).
Diketahui, Nadiem Makarim telah dua kali diperiksa terkait kasus tersebut. Pertama, selama 12 jam pada 23 Juni 2025.
Kemudian, Nadiem kembali diperiksa pada 15 Juli 2025. Pemeriksaan saat itu berlangsung selama 9 jam.
Adapun penyidik Kejagung telah menetapkan empat tersangka terkait kasus tersebut.
Mereka yakni Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021 Sri Wahyuningsih (SW), Direktur SMP Kemendikbudristek 2020 Mulyatsyah (MUL).
Kemudian, Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim Jurist Tan (JT/JS), serta Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM).
Editor : Arni Sulistiyowati