JAKARTA, iNewsSemarang.id – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Rizky Billar telah berakhir dengan perdamaian. Rizky Billar telah dibebaskan tadi malam setelah Lesti Kejora mencabut laporan dan memaafkan suaminya dan melalui restorative justice.
Lesti Kejora memutuskan untuk mencabut laporan KDRT setelah Polda Metro Jaya menetapkan tersangka dan menahan artis tersebut. Rizky Billar ditetapkan tersangka dan akan ditahan selama 20 hari ke depan, sebelum laporan resmi dicabut.
Salah satu alasan Lesti mencabut laporan karena Rizky Billar telah berjanji tidak melakukan perbuatan serupa. Bahkan janji tersebut diucapkan Billar di depan Endang Mulyana, orang tua Lesti yang turut mendampingi di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Dia berjanji tidak akan mengulangi lagi. Ucapan ini juga dituangkan dalam surat perjanjian dan di depan orang tua. Saya memohon dimaafkan,” kata Lesti Kejora dikutip Sabtu (15/10/2022).
Menguatkan pernyataan Lesti, Sandy Arifin selaku kuasa hukum mengungkapkan permintaan maaf Rizky Billar juga ditulis dalam surat perjanjian. Hal itu dilakukan agar mencegah kejadian serupa terulang dikemudian hari.
“Perjanjian sudah kami tuangkan dalam kesepakatan perdamaaian dan sudah kami sampaikan dan masukkan ke Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Sandy Arifin.
Lesti juga mengatakan Rizky Billar yang kini menjadi tersangka kasus KDRT bagaimanapun tetap menjadi suaminya. Dia pun memilih menempuh jalur damai, dengan alasan anak yang tengah bertambah besar butuh seorang ayah.
“Mau bagaimanapun beliau, dia adalah bapak terbaik bagi anak saya,” kata Lesti.
Editor : Maulana Salman