JAKARTA, iNewsSemarang.id - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dijadwalkan akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J hari ini, Selasa (18/10/2022).
"Bharada E hari Selasa 18 Oktober 2022," kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.
Sidang tersebut digelar di ruang utama Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB.
Ini merupakan sidang perdana Bharada E dalam kasus ini. Sebelumnya kemarin PN Jaksel menyidang 4 terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
Sebelumnya, Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus ini. Dia pun mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dalam kasus pembunuhan ini Polri menetapkan 5 tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Editor : Maulana Salman