get app
inews
Aa Read Next : Catat! Berikut 5 Nomor WA Ditlantas yang Kirim Surat Konfirmasi Tilang ETLE

WhatsApp Luncurkan Fitur Panggilan Grup, Berikut Cara Menggunakannya

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 16:13 WIB
header img
WhatsApp meluncurkan fitur Call Link yang memungkinkan pengguna melakukan video call grup. Foto: Istimewa

 

JAKARTA, iNewsSemarang.id - WhatsApp mengumumkan telah meluncurkan fitur baru bulan lalu yang dinamakan Call Link. Mirip dengan komunikasi lewat aplikasi Zoom dan Google Meet, pengguna memungkinkan video call via grup.

Fitur Call Link  memungkinkan pengguna WhatsApp melakukan panggilan tidak hanya dengan video atau tanpa video. Panggilan ini hanya bisa diakses dengan link sederhana. Panggilan ini dapat menampung hingga 32 orang sekaligus.

Untuk link sendiri, berlaku selama 90 hari. Tentu saja, semua undangan harus memiliki akun WhatsApp dan saat ini fitur tersebut hanya didukung di ponsel dan telah diluncurkan dalam skala besar.  

Jika Anda harus membuka Call Link di aplikasi web desktop WhatsApp, itu akan memberitahu Anda soal batasan dan memberi beberapa opsi untuk melakukan panggilan grup melalui ponsel Anda, seperti tautan lain dan kode QR..

Bagi yang tertarik untuk mencoba Call Link, coba periksa terlebih dulu ketersediaannya. Berikut ini cara untuk memeriksanya, sebagaimana dikutip dari Phone Arena.

 

1. Buka WhatsApp di smartphone

2. Arahkan ke tab paling kanan berlabel Calls

3. Di bagian atas Anda akan melihat opsi 'Create Call Link'

 

Dan hanya itu yang diperlukan untuk memulai panggilan grup di WhatsApp! Meskipun ini merupakan peningkatan yang signifikan bagi individu yang mendambakan opsi cepat yang dikenal aman, prosesnya sedikit lebih rumit.

Kemampuan video call grup tidak sepenuhnya baru. Zoom dan Google Meet ini menyediakan panggilan video hingga 100 peserta tanpa biaya tambahan.

Anda juga bisa mendapatkan akses ke opsi tambahan dengan harga premium. Panggilan Zoom bisa mencapai 300 peserta, sementara Google menawarkan fitur seperti streaming langsung ke YouTube.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut