Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Mahasiswi Unhan Mengundurkan Diri usai Diminta Lepas Hijab, Ini Reaksi MUI
Advertisement . Scroll to see content

Korban Selamat Desak Pemerintah Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat Kasus Petrus

Selasa, 25 Oktober 2022 | 16:16 WIB
  • author Arif Purniawan
Korban Selamat Desak Pemerintah Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat Kasus Petrus
Bathi Mulyono (kanan) menyerahkan surat permohonan kepada Presiden Joko Widodo untuk mengusut kasus pelanggaran HAM penembakan misterius melalui Prof Komarudin Hidayat . Foto : ist

SEMARANG,iNewsSemarang.id- Salah satu korban selamat penembakan misterius (petrus) Bathi Mulyono mendesak agar pemerintah mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam tragedi pembantaian massal yang terjadi pada medio 1983-1985.

Saat pembantaian massal terjadi, ia menjabat sebagai Ketua Umum Yayasan Fajar Menyinsing. Yayasan tersebut beranggotakan 4500 mantan narapidana Jateng-DIY.

Bathi sejak asal operasi hidup bersembunyi dan pindah-pndah tempat masuk keluar masuk hutan menghindari kejaran dari aparat yang hendak membunuhnya.

 Bahkan ia lama tak bertemu dengan keluarganya di Semarang sampai jatuhnya pemerintahan Presiden Soeharto. Ia baru kembali ke Semarang setelah dirasa aman.

“Saya menuntut ditetapkannya mantan Presiden Soeharto sebagai pelaku pelanggaran HAM berat atas korban penembakan misterius,” kata Bathi Mulyono dalam diskusi “Menagih Janji Keadilan untuk Korban Petrus, 40 Tahun Penembakan Misterius “ di Kampus Stikubank Bendan Duwur Semarang, Selasa (25/10/2022) dikutip dari laman Facebook J Christiono.

Hadir dalam diskusi tersebut sebagai pembicara lainnya adalah anggota Tim Penyelesaian non yudisial Pelanggaran HAM berat Masa lalu Prof Komarudin Hidayat dan Karman Sastro, praktisi hukum dari Stikubank.

Sejak beberapa tahun Bathi Mulyono berjuang mendapatkan keadilan dan menuntut  Soeharto sebagai pelaku pelanggaran HAM berat. Dalam kesempatan tersebut, Bathi Mulyono juga menyerahkan surat kepada  Presiden Joko Widodo, yang dititipkan ke Komarudin Hidayat dan ditembuskan kepada 24 perguruan tinggi.

Editor: Maulana Salman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut