get app
inews
Aa Read Next : Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks Aiman Witjaksono

Jalani Pemeriksaan Selama 6 Jam, Teddy Minahasa Dicecar 20 Pertanyaan

Rabu, 26 Oktober 2022 | 07:25 WIB
header img
Irjen Teddy Minahasa saat tiba di Polda Metro Jaya. Foto: Antara

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus peredaran narkoba di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/10/2022). Pemeriksaan tersebut berlangsung selama 6 jam.

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengatakan kliennya dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik.

"Total ada sekitar 20 pertanyaan," kata Hotman Paris Hutapea usai pemeriksaan.

Meski demikian, Hotman tidak mengungkap lebih detail pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada kliennya itu.

Dia mengungkapkan kondisi Teddy saat ini sehat dan makin cerah. Terutama setelah didampingi olehnya sebagai kuasa hukum.

"Sehat-sehat, dia (Teddy) sudah makin cerah," ujar Hotman.

Hotman menegaskan kliennya akan kooperatif dan menjalani semua prosedur hukum yang berlaku. Pihaknya belum terpikir untuk mengajukan praperadilan.

"Kita mengikuti prosedur saja dulu dan kita siap untuk kalau memang ini memenuhi syarat untuk dilimpahkan ya kita hadapi," pungkasnya.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut