Logo Network
Network

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Jepara, Ternyata Motifnya Kesal Ditagih Utang

Eka Setiawan
.
Senin, 31 Oktober 2022 | 13:51 WIB
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Jepara, Ternyata Motifnya Kesal Ditagih Utang
Polres Jepara memberikan keterangan kepada wartawan terkait ungkap kasus pembunuhan jasad wanita di perkebunan kawasan Bangsri Jepara. Foto : ist

JEPARA,iNewsSemarang.id- Polres Jepara tak berselang lama berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap Krisnawati (38 tahun), warga Ngabul, Tahunan Jepara. Korban sebelumnya ditemukan tewas terbungkus dalam tas laundri di perkebunan Bangsri Jepara.

Pembunuhan dilatar belakangi karena pelaku kesal dtagih oleh korban. Pelaku yang sudah gelap mata itu membunuh korban dengan cara dicekik, dan jasadnya dibungkus plastik yang dimasukkan ke dalam tas laundri. Dalam kasus pembunuhan tersebut melibatkan tiga orang.

Para pelaku di antaranya tersangka yakni Muhammad Nova Andika (29 tahun), Lilik Satrio, keduanya warga Kecamatan Tahunan, kemudian Sugito (35) warga Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

“Tersangka utamanya Muhammad Nova Andika. Jadi dia sakit hati karena ditagih utang oleh korban,” kata Kapolres Jepara, AKBP Warsono, Senin (31/10/2022).

Tersangka ditangkap pada 29 Oktober 2022 oleh Tim gabungan Resmob Polres Jepara dibackup Resmob Polda Jateng.

Utang piutang ini berawal dari perkenalan tersangka Nova Andika korban Krisnawati (38 tahun) warga Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara pada bulan Mei 2022.

Keduanya berkenalan lewat Facebook. Pelaku kemudian meminjam uang kepada korban dan berjanji akan mengembalikan ketika korban pulang dari Singapura.

Korban sendiri merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Singapura. Dia memberitahukan kepada pelaku pada 16 Oktober 2022 akan pulang ke Indonesia.

Selanjutnya, pada Minggu 23 Oktober 2022 korban datang ke rumah orang tua tersangka di Desa Petekeyan, Tahunan,  Kabupaten Jepara untuk menagih utang.

“Korban mengancam tersangka jika tidak melunasi utang akan melaporkan kepada istrinya. Pelaku marah dan mencekik korban hingga meninggal dunia,” kata kapolres.

Seperti diberitakan, mayat perempuan dalam karung pakaian laundry ditemukan warga di area hutan Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jumat (28/10/2022).

Mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. Dari hasil autopsi, diketahui terdapat luka bekas kekerasan pada bagian leher, dada, dan kepala dengan lidah menjulur keluar.

Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, polisi akhirnya mengetahui identitas korban, dia bernama Krisnawati (38) warga Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara. (mg arif)

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News

Bagikan Artikel Ini